Bali Tidak Akan Pernah Pergi dari Bali
Tulisan Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama tentang ironi Bali sedang ramai dibicarakan di group WA. Datanya saya baca. Kegelisahannya saya pahami. Namun dari data yang sama, saya sampai pada kesimpulan yang berbeda.
OPINI
Dr. H. M.Rahmad, S. Ag, S. Par, MM, MITM - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata dan Ekonomi Indonesia / Dosen Pariwisata Institut Pariwisata Trisakti, Jakarta
8/31/20263 min read


Tulisan Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama tentang ironi Bali sedang ramai dibicarakan di Group WA. Datanya saya baca. Kegelisahannya saya pahami. Namun dari data yang sama, saya sampai pada kesimpulan yang berbeda.
Ada satu hal besar yang luput dari cara pandang itu. Aset pariwisata Bali tidak bisa dipindahkan ke mana pun.
Saham bisa berpindah tangan. Sertifikat bisa berganti nama. Perusahaan bisa dijual di bursa. Tetapi hotel di Nusa Dua tidak bisa diangkut ke Jakarta. Vila di Canggu tidak bisa dibawa ke Singapura. Patung Garuda Wisnu Kencana akan tetap berdiri di Ungasan sampai kapan pun.
Yang berpindah hanya kertas. Bendanya tetap tinggal di Bali. Tetap membayar pajak di Bali. Tetap mempekerjakan orang Bali. Dan tetap berada di tengah masyarakat Bali.
Lihat saja kawasan GWK sendiri. Sebelum patung itu berdiri, Ungasan dan Pecatu adalah bukit kapur yang kering. Tanahnya sulit ditanami dan harganya murah sekali.
Hari ini kawasan itu berubah total. Warung, restoran, penginapan, jasa transportasi, dan usaha parkir tumbuh di sekelilingnya. Harga tanah warga naik berlipat lipat. Anak muda setempat bekerja di kawasan itu dan di hotel yang menyusul datang.
Di dekatnya, Desa Adat Kutuh yang dulu hanya mengandalkan rumput laut kini mengelola sendiri Pantai Pandawa dan menjadi salah satu desa adat dengan pendapatan terbesar di Indonesia. Desa Adat Ungasan mengelola Pantai Melasti dengan cara serupa.
Itu bukan gambaran warga yang sekedar menjadi penonton dan kebagian macetnya saja. Itu gambaran ekonomi warga yang tumbuh cepat karena ada magnet besar di dekat rumah mereka.
Kemacetan memang nyata dan wajib diurus. Tetapi kemacetan di Bukit hari ini terjadi di tempat yang dulu sepi karena memang tidak ada ekonomi sama sekali. Menyebut warga hanya kebagian macet, menurut saya, berlebihan.
Lebih jauh lagi, nilai kertas kepemilikan itu justru bergantung penuh pada Bali yang tetap menjadi Bali.
Investor membeli hotel di Bali bukan karena betonnya. Mereka membeli karena ada upacara di pura, ada sawah bertingkat, ada tarian, ada keramahan orang Bali. Begitu semua itu memudar, harga aset mereka jatuh lebih dulu sebelum warga merasakan dampaknya.
Artinya posisi tawar orang Bali jauh lebih kuat daripada yang digambarkan. Pemilik modal justru pihak yang paling berkepentingan agar budaya Bali tetap hidup.
Uangnya pun tidak semuanya terbang. Pajak hotel dan restoran masuk ke kas daerah di Bali. Dari situ Badung berbagi hasil dengan kabupaten lain yang pendapatannya lebih kecil. Pungutan wisatawan asing dipakai merawat budaya dan lingkungan. Gaji karyawan berputar di pasar, di banjar, dan di biaya upacara.
Contoh baik lainnya masih banyak. Desa Penglipuran dikelola sendiri oleh warganya dan diakui dunia sebagai desa wisata terbaik. Subak Jatiluwih tetap dimiliki petani dan justru menjadi warisan dunia. Homestay di rumah keluarga Bali tetap menjadi tulang punggung Ubud.
Karena itu saya tidak mengajak siapa pun sibuk menghitung siapa memiliki apa. Saya mengajak kita memperbesar porsi warga dengan cara yang masuk akal.
Sewa jangka panjang dengan bagi hasil, bukan jual putus. Penyertaan modal desa adat dalam usaha wisata di wilayahnya. Koperasi warga sebagai pemasok tetap hotel dan restoran. Dan jalur karier yang jelas agar anak muda Bali naik dari pelayan menjadi manajer, lalu menjadi pemilik.
Dua hal juga perlu saya luruskan.
Angka delapan puluh lima persen aset wisata yang disebut dikuasai pihak luar tidak berdiri di atas data resmi yang bisa diperiksa. Angka sebesar itu mudah dipatahkan dan justru melemahkan pesannya sendiri.
Pemilik GWK hari ini pun perusahaan Indonesia yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Menyebutnya entitas luar mencampur dua persoalan yang berbeda, yaitu kepemilikan asing dan pemusatan modal nasional. Obat kebijakan keduanya tidak sama.
Patung itu sendiri lahir dari tangan Nyoman Nuarta, seniman Bali. Karya itu tidak pernah berpindah tangan dan tidak akan pernah bisa dibeli siapa pun.
Pekerjaan rumah tentu tetap ada. Sampah, kemacetan, banjir, alih fungsi lahan, dan praktik nominee harus ditangani serius. Tetapi semuanya masalah buatan manusia, dan masalah buatan manusia selalu punya jalan keluar buatan manusia.
Cara pandang ini perlu kita bawa juga ke Labuan Bajo, Mandalika, Likupang, dan Danau Toba. Sejak awal, porsi warga harus dirancang, bukan ditunggu.
Akhirnya, mari kita berhenti memakai kalimat bahwa Bali sedang dijual.
Tanah Bali tidak pernah bisa dibawa pulang oleh siapa pun. Pantainya tetap di sana. Sawahnya tetap di sana. Puranya tetap di sana. Yang bisa dibawa pulang investor hanya sebagian nilai ekonominya. Sedangkan sebagiannya lagi menjadi sumber pendapatan pajak bagi Bali sendiri.
*) Penulis : Dr. H. M.Rahmad, S. Ag, S. Par, MM, MITM, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata dan Ekonomi Indonesia / Dosen Pariwisata Institut Pariwisata Trisakti, Jakarta
