Enam Alasan Imigrasi Menutup Pintu, dan Enam Data yang Membantahnya

Imigrasi menolak pemberian bebas visa kunjungan kepada 6 negara +1 yang menjadi andalan utama pariwisata yang berkualitas. Ada enam alasan yang disampaikan berulang-ulang. Data resmi negara dan literatur ilmiah membantah keenamnya. Tulisan ini menunjukkan satu per satu di mana letak salahnya. Yang dijaga di pintu masuk Indonesia bukan devisa, bukan lapangan kerja, bukan keamanan, melainkan uang receh untuk pnbp.

OPINI

Muhammad Rahmad - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata dan Ekonomi Indonesia

8/24/20262 min read

Pariwisata bukan satu lapangan usaha. Ia adalah ekosistem — jaringan yang saling menyambung antara penerbangan, hotel, restoran, pemandu, transportasi, kerajinan, pertanian, dan ribuan usaha kecil yang hidup di sela-selanya. Tambang dan sawit menghasilkan devisa besar, tetapi rantainya pendek dan pemiliknya sedikit. Pariwisata bekerja sebaliknya. Satu turis yang mendarat di Yogyakarta membayar sopir, pemandu, pemilik warung, tukang batik, penjaga losmen, dan petugas kebersihan hotel dalam satu hari yang sama. Kementerian Pariwisata menghitung ekosistem ini menghidupi 25,91 juta pekerja Indonesia. Bahkan dengan metodologi paling ketat sekalipun, angkanya tetap di kisaran 14 juta orang.

Cara membaca pariwisata sebagai ekosistem punya konsekuensi yang penting untuk tulisan ini. Ekosistem tidak bisa diperbaiki sepotong-sepotong, dan tidak bisa pula dirusak sepotong-sepotong. Ia punya satu titik masuk, dan seluruh rantai di belakangnya bergantung pada titik itu. Pesawat yang tidak terisi, kamar hotel yang kosong, pemandu yang menganggur, dan warung yang sepi bukan enam masalah yang berdiri sendiri. Semuanya bermula dari pintu yang sama.

Presiden memahami nilai ekosistem ini, dan menempatkannya sebagai bagian dari Asta Cita. Pariwisata masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah 2026 dengan target yang tidak main-main: 16 sampai 17,6 juta kunjungan wisatawan mancanegara pada 2026, dan kontribusi terhadap produk domestik bruto sebesar 4,6 sampai 4,7 persen. Kementerian Pariwisata menerjemahkannya menjadi lima program prioritas — keselamatan berwisata, pengembangan desa wisata, Event by Indonesia, Tourism 5.0, dan yang paling relevan dengan tulisan ini, pariwisata berkualitas.

Pariwisata berkualitas berarti berhenti mengejar jumlah kepala dan mulai mengejar wisatawan yang tinggal lebih lama serta berbelanja lebih besar. Untuk itu Kemenpar menetapkan lima belas negara prioritas: Malaysia, Singapura, Australia, Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Perancis, Rusia, Belanda, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Daftar itu bukan karangan. Sepanjang 2025, lima belas pasar terbesar Indonesia menyumbang 12,08 juta dari total 15,38 juta kunjungan, atau 78,6 persen dari seluruh wisatawan asing yang datang ke negeri ini.

Persoalannya, sebagian besar dari mereka masih harus membayar dan mengantre untuk masuk. Dari lima belas pasar terbesar itu, hanya empat yang bebas visa — Malaysia, Singapura, Timor Leste, dan Filipina — dan keempatnya masuk lewat pintu ASEAN yang memang sudah terbuka sejak lama. Sebelas sisanya, termasuk Australia, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan seluruh Eropa, wajib mengurus visa berbayar. Di Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam, mereka sudah lama tidak perlu mengurus apa pun.

Maka Kementerian Pariwisata mengajukan usulan. Awalnya dua puluh negara. Setelah pembahasan lintas kementerian, angkanya dipangkas menjadi delapan. Pada 3 Juni 2026, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Menteri Pariwisata menyampaikan usulan bebas visa kunjungan untuk Jepang, Korea Selatan, India, Australia, Selandia Baru, Belarus, Kazakhstan, dan Makau, ditambah fasilitas bagi pemegang izin tinggal tetap Singapura. Pada akhir Juni daftarnya direvisi lagi menjadi tujuh, kali ini dengan Tiongkok di dalamnya. Dasarnya adalah kriteria yang mereka sebut tiga S: size, jumlah wisatawan selama sepuluh sampai lima belas tahun terakhir; spending, rata-rata pengeluaran per kunjungan; dan sustainability, kestabilan pertumbuhannya. Ketiganya dibobot, lalu keluar daftar itu. Direktorat Jenderal Imigrasi menolak.

Pada 22 Juni 2026, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan enam pertimbangan yang menjadi dasar penolakan itu di hadapan publik. Enam poin, disampaikan terbuka, dan sejak itu menjadi rujukan resmi mengapa pintu Indonesia tetap ditahan sementara tetangga-tetangga kita membukanya lebar-lebar.

Saya menghargai keterbukaan itu. Pejabat yang mau menjelaskan alasannya di ruang publik jauh lebih baik daripada yang diam. Tetapi alasan yang disampaikan secara terbuka juga berarti terbuka untuk diperiksa.

Berikut Enam Alasan Imigrasi Menutup Pintu, dan Enam Data yang Membantahnya (klik disini dan unduh dalam format pdf)

*) Penulis adalah Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata dan Ekonomi Indonesia