Memungut Karcis di Tengah Rebutan Tamu

Uang karcis berhenti di satu loket. Uang belanja tamu berpindah tangan sampai ke petani.

OPINI

Muhammad Rahmad - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata dan Ekonomi Indonesia

8/22/20265 min read

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029. Hari ini kita bertahan di kisaran 5 persen. Badan Pusat Statistik mencatat 5,29 persen pada triwulan II 2026 dan 5,45 persen sepanjang semester pertama. Di tengah dunia yang gelisah, angka itu patut disyukuri.

Pertanyaannya sederhana. Tambahan tiga persen itu akan datang dari mana.

Data BPS memberi petunjuk. Industri pengolahan pada triwulan II 2026 hanya tumbuh 4,52 persen, melambat dari 5,68 persen setahun sebelumnya. Sektor riil berjalan berat, dan itu bukan persoalan satu dua kuartal.

Pada triwulan yang sama, penyediaan akomodasi dan makan minum tumbuh 10,60 persen. Dua digit. Lebih dari dua kali laju industri pengolahan.

Bagaimana satu tamu menjadi angka pertumbuhan

Mari kita ikuti ke mana uang seorang tamu asing sebenarnya pergi.

Rata-rata belanja wisatawan asing pada semester pertama 2026 sekitar Rp21 juta per kunjungan.

Uang itu berpindah bahkan sebelum tamunya mendarat. Ia membeli tiket, dan dari situ hidup maskapai, kru, jasa darat, sampai pembelian avtur. Begitu keluar dari terminal, ia naik taksi. Sopir dapat pemasukan, bengkel dapat servis, pom bensin dapat pembeli.

Di hotel uangnya pecah lagi. Sebagian jadi gaji resepsionis dan petugas kebersihan, sebagian jadi tagihan listrik dan ongkos binatu. Sepuluh persen dari tagihan kamar langsung masuk kas daerah sebagai pajak.

Hotel dan restoran juga belanja setiap hari. Beras, sayur, telur, ayam, ikan. Di ujung rantai ini ada petani dan nelayan yang mungkin seumur hidup tidak pernah bertemu satu pun turis, tetapi dapurnya ikut mengepul karena turis itu datang.

Lalu ada warung kopi, sopir ojek, pemandu lokal, perajin oleh-oleh, dan pedagang kecil di area bandara. Semuanya kecipratan dari kantong yang sama.

Dari tiap simpul itu negara ikut menerima. Pajak pertambahan nilai di hampir setiap transaksi, pajak penghasilan badan usaha dan karyawan, serta pajak hotel dan restoran untuk kas daerah.

Belum selesai. Gaji para pekerja tadi dibelanjakan lagi untuk sekolah anak, cicilan motor, dan belanja dapur. Uang yang sama berputar kedua dan ketiga kalinya.

Angkanya sudah dihitung resmi. Sepanjang 2025 pariwisata menyumbang 3,97 persen terhadap perekonomian nasional. Bila dampak berantainya ikut dihitung, sumbangannya mencapai 4,80 persen, setara Rp946 triliun sampai Rp1.143 triliun. Selisih dua angka itulah wujud perputaran yang baru saja kita telusuri. Sektor ini juga menghidupi 25,91 juta orang.

Inilah sebabnya pintu masuk begitu penting. Uang itu masuk lewat konter imigrasi, lalu pecah ke puluhan kantong dan menetes sampai ke desa.

Maka pertanyaan pokoknya jadi jelas. Apakah kebijakan di pintu masuk hari ini mendukung agenda 8 persen Presiden, atau justru melawannya. Ini bukan soal kementerian mana yang benar, melainkan soal apakah barisan pembantu Presiden berjalan searah dengan arah yang beliau tetapkan.

Ini bukan panen, ini rebutan

UN Tourism mencatat 307 juta kunjungan wisatawan internasional pada triwulan I 2026, tumbuh hanya 2 persen. Kue globalnya nyaris tidak bertambah.

Tetapi Vietnam pada semester pertama 2026 menerima 12,3 juta kunjungan, tumbuh 14,9 persen. Hampir tujuh kali laju dunia. Malaysia mencatat 21,12 juta kunjungan, tertinggi di Asia Tenggara. Indonesia hanya 7,45 juta, dan pada Juni 2026 kunjungan kita bahkan turun 2,15 persen dibanding Juni tahun lalu. Vietnam dan Malaysia justru menutup semester dengan pertumbuhan.

Jadi ini bukan soal pasar dunia yang lesu. Kalau dunia yang lesu, semua ikut turun. Kenyataannya yang berkurang hanya kita.

Perebutan ini dimenangkan bukan dengan iklan, melainkan dengan ongkos masuk.

Tiongkok membebaskan visa sepihak untuk 47 negara selama 30 hari sampai akhir Desember 2026, tanpa menunggu balasan. Hasilnya, sepanjang 2025 tercatat 30,08 juta kedatangan warga asing lewat jalur bebas visa, naik 49,5 persen. Malaysia memperpanjang bebas visa bagi warga India dan Tiongkok sampai 31 Desember 2026. Vietnam membebaskan visa untuk 39 negara, 45 hari bagi 22 negara Eropa, Jepang, dan Korea Selatan.

Indonesia ada di angka sekitar 19 negara. Dan pada 12 Agustus 2026 muncul rencana menaikkan tarif visa on arrival menjadi Rp750.000, dan Rp1.000.000 bila diurus setelah tiba. Alasannya terbuka, yaitu menggenjot penerimaan negara bukan pajak.

Seluruh kawasan berlomba menurunkan ongkos masuk. Kita satu-satunya yang bersiap menaikkannya.

Tamu VIP dan dua butik bersebelahan

Bayangkan Anda punya butik. Anda mengundang tamu istimewa, orang yang datang jauh-jauh dan siap berbelanja banyak di tempat Anda.

Begitu sampai di pintu, tamu itu Anda minta membayar karcis lebih dulu. Lalu Anda suruh mengantre. Setelah itu tas dan barang bawaannya Anda periksa satu per satu.

Di sebelah Anda ada butik lain dengan barang sama bagusnya. Pemiliknya juga memeriksa tamunya, tetapi diam-diam sebelum tamu tiba. Karcisnya digratiskan, dan begitu tamu sampai, yang terhampar justru karpet merah.

Kira-kira tamu itu belanja di butik yang mana?

Kita tidak perlu menebak, karena tamu itu punya nama. Sepanjang semester pertama 2026, penerima visa terbanyak ke Indonesia adalah Australia dengan 848.802 visa, Tiongkok 668.432, India 334.107, Korea Selatan 202.101, dan Amerika Serikat 186.463.

Itu persis daftar tamu paling royal di kawasan ini. Di Malaysia, Vietnam, dan Thailand mereka sudah lama tidak perlu mengurus apa pun. Di Indonesia mereka masih harus membayar dan mengantre.

Teri dipungut, tuna dilepas

Mari kita hitung apa yang diperebutkan. Setahun diterbitkan sekitar tujuh juta visa on arrival. Bila tarifnya naik Rp500.000, tambahan penerimaan negara sekitar Rp3,5 triliun.

Sisi yang dipertaruhkan jauh lebih besar. Devisa pariwisata 2025 mencapai 18,91 miliar dolar Amerika, setara sekitar Rp317 triliun. Perbandingannya sembilan puluh banding satu.

Titik impasnya 1,1 persen. Bila kenaikan tarif membuat lebih dari satu persen calon tamu urung datang, negara rugi. Kementerian Dalam Negeri Inggris meneliti ini pada 2020 dan menemukan setiap kenaikan biaya visa sepuluh persen menurunkan permintaan sekitar 3,5 persen. Kita bicara kenaikan dua kali lipat.

Dan ada beda yang lebih mendasar. Uang karcis berhenti di satu loket. Uang belanja tamu berpindah tangan sampai ke petani.

Kita sibuk memungut teri di pintu, sementara tuna dibiarkan berenang ke kolam tetangga.

Mengapa cara berpikir ini bertahan? Karena pembukuannya timpang. Penerimaan visa tercatat rapi dan menjadi prestasi. Devisa yang hilang tidak tercatat di mana pun. Buktinya, pada semester pertama 2026 visa yang terbit turun 6,77 persen, tetapi penerimaan dari layanan visa naik 6,42 persen menjadi Rp2,81 triliun.

Tamu berkurang, setoran bertambah. Untungnya punya alamat, ruginya tidak.

Kameranya sudah terpasang

Alasan yang paling sering dipakai untuk mempersempit pintu adalah keamanan. Dulu itu bisa diperdebatkan. Sekarang tidak lagi.

Sejak 1 Oktober 2025 Indonesia memberlakukan All Indonesia. Setiap orang yang tiba dari luar negeri wajib mengisinya. Satu kanal untuk deklarasi imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina sekaligus, gratis, dan bisa diisi tiga hari sebelum berangkat.

Inilah pemeriksaan diam-diam sebelum tamu tiba yang dilakukan butik sebelah. Kita sudah memasang kameranya. Yang belum kita lakukan adalah menggelar karpetnya.

Tarif juga terbukti bukan alat saring. Pada semester pertama 2026 yang masuk lewat bebas visa hanya 52.999 orang dari 3,92 juta izin, sekitar 1,3 persen, dan penerbitannya dipangkas 87,91 persen. Kalau itu biang keroknya, pelanggaran mestinya turun tajam. Yang terjadi sebaliknya. Tindakan terhadap warga asing naik 146 persen menjadi 10.911 kasus.

Dari 210 warga asing yang ditindak di Batam pada Mei 2026, 84 orang berkewarganegaraan Tiongkok, negara yang sejak 2024 tidak lagi menerima bebas visa. Mereka membayar untuk masuk. Karcis hanya menyaring tamu jujur yang sedang berhitung.

Jadi, apa yang harus dibenahi

Kembali ke pertanyaan awal. Apakah kebijakan di pintu masuk mendukung agenda 8 persen Presiden?

Jawabannya belum. Bukan karena ada yang berniat menghambat, melainkan karena setiap kantor mengejar sasaran yang menurut ukurannya sendiri sudah benar.

Pertama, buat neraca pintu masuk. Penerimaan dari layanan keimigrasian jangan dilaporkan sendirian, tetapi disandingkan dengan devisa dan jumlah kunjungan pada periode yang sama.

Kedua, tunda kenaikan tarif visa on arrival sampai kajian dampaknya dibuka ke publik. Kebijakan yang titik impasnya hanya 1,1 persen terlalu berisiko.

Ketiga, jadikan All Indonesia dasar untuk membuka, bukan sekedar mencatat. Pakai datanya untuk menyaring berdasarkan risiko, lalu perluas bebas visa bertahap bagi pasar yang paling besar belanjanya.

Keempat, wajibkan publikasi data jalur masuk pelanggar setiap semester, supaya kebijakan sebesar ini tidak berdiri di atas dugaan.

Kelima, daftar bebas visa ditetapkan lewat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024. Ini keputusan ekonomi di tingkat Presiden, bukan urusan teknis di tingkat rapat.

Di pasar yang sedang berebut tamu, memungut karcis di pintu bukan tanda kuat. Itu tanda tidak percaya diri.

Delapan persen tidak akan lahir dari karcis. Ia lahir dari tamu yang kita bujuk masuk, lalu membelanjakan uangnya sampai berputar ke kampung-kampung.

*) Penulis adalah Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata dan Ekonomi Indonesia