Menutup Celah Pengangguran Terdidik Jakarta Utara: Saatnya PMI, Pramuka, Pemerintah Daerah, dan Kampus Bergandengan Tangan
Artikel ini menyoroti paradoks Jakarta Utara: sebuah kota dengan indikator pembangunan tinggi (IPM 83,12) namun menyimpan hampir 44.000 penganggur berpendidikan SLTA dan perguruan tinggi — bukti adanya jurang antara pendidikan formal dan kesiapan kerja. Sebagai jalan keluar, penulis menawarkan kolaborasi empat pilar yang selama ini bekerja sendiri-sendiri: PMI sebagai pembentuk karakter dan keterampilan kemanusiaan, Gerakan Pramuka melalui Satuan Karya sebagai penyedia keterampilan kejuruan bersertifikat, sekolah dan perguruan tinggi sebagai basis pelaksanaan dan penjamin mutu akademik, serta Pemerintah Daerah sebagai penggerak kebijakan sekaligus jembatan ke dunia kerja. Dengan menautkan keempatnya, penulis berpendapat celah yang membuat lulusan terdidik menganggur bukan hanya bisa dipersempit, tetapi ditutup — dan di situlah letak masa depan SDM Jakarta Utara yang siap kerja.
OPINI
Muhammad Rahmad - Wakil Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Jakarta Utara
7/18/20265 min read


Sulaturrahim Waka Kwarcab Jakarta Utara ke PMI Jakarta Utara, Kamis (16/07/2026). Ketua PMI Jakarta Utara, Bapak Rizal Kobar (tengah) bersama jajaran, foto bersama Kak Muhammad Rahmad (Waka Kwarcab) dan Kak Irawati dari Kwarcab Jakarta Utara. (Foto: Koleksi Pribadi)
Jurang inilah yang harus kita jembatani secara sengaja dan terencana. Dan kabar baiknya, kita tidak perlu membangun apa pun dari nol. Empat kekuatan yang selama ini bekerja sendiri-sendiri sebenarnya bisa disatukan menjadi satu ekosistem pembentukan sumber daya manusia yang siap kerja: Palang Merah Indonesia; Gerakan Pramuka melalui Kwartir Cabang Jakarta Utara; Pemerintah Daerah; dan lembaga pendidikan kita — sekolah dan perguruan tinggi. Keempatnya sudah ada, sudah berjalan, dan sudah bersentuhan langsung dengan pelajar dan mahasiswa setiap hari. Yang belum kita lakukan hanyalah menautkannya dalam satu alur yang utuh.
Saya menempatkan PMI sebagai motor pembentuk karakter, karena di situlah kekuatannya paling nyata. PMI sudah lama hadir di tengah generasi muda melalui Palang Merah Remaja di sekolah menengah dan Korps Sukarela di kampus. Ia punya kurikulum, punya pelatih, dan punya sistem jenjang kecakapan yang teruji untuk menanamkan hal-hal yang paling dicari pemberi kerja tetapi paling jarang diajarkan di ruang kelas: kedisiplinan, empati, kemampuan bekerja dalam tim, kepemimpinan, pertolongan pertama, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Untuk kota pesisir yang padat industri seperti Jakarta Utara, kompetensi kepalangmerahan ini bukan sekadar nilai tambah. Tanggap darurat, keselamatan dan kesehatan kerja, serta manajemen bencana adalah keterampilan yang langsung relevan dengan risiko wilayah dan kebutuhan dunia usaha di sekitar Tanjung Priok dan kawasan industri Cilincing hingga Marunda. PMI, dengan kata lain, sudah memegang fondasi karakter sekaligus keterampilan yang bisa disertifikasi — dan itu bisa mulai bergerak besok pagi.
Jika PMI unggul dalam membentuk karakter dan naluri kemanusiaan, Gerakan Pramuka — melalui Kwartir Cabang Jakarta Utara dan Satuan Karya yang dinaunginya — unggul dalam mengubah karakter itu menjadi keterampilan kejuruan yang spesifik dan bersertifikat. Satuan Karya, atau Saka, adalah wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pandega, yakni justru pada rentang usia pelajar SLTA dan mahasiswa. Mandatnya bahkan tegas tertulis dalam peraturannya: mengembangkan kecakapan hidup, penguasaan keahlian dan keterampilan fungsional yang selaras dengan zaman, jiwa kewirausahaan, profesionalisme, dan sikap kerja, agar anggotanya mampu hidup mandiri dan bahkan menciptakan lapangan kerja. Yang menarik, ragam Saka sangat cocok dengan denyut ekonomi Jakarta Utara: ada Saka Bahari untuk dunia kemaritiman dan kepelabuhanan, Saka Bakti Husada di bidang kesehatan yang beririsan erat dengan kompetensi kepalangmerahan PMI, Saka Wira Kartika dan Saka Bhayangkara untuk kedisiplinan, keamanan, dan penanganan kebencanaan, hingga Saka-saka lain di bidang lingkungan dan teknologi. Melalui sistem kecakapan khusus dengan tanda kecakapan yang terukur, Pramuka memberi peserta bukti keahlian yang nyata. Dan karena setiap Saka dibina bersama instansi pemerintah pengampunya, kehadiran Gerakan Pramuka dengan sendirinya turut menautkan program ini ke jaringan pemerintah daerah dan dunia usaha.
Namun karakter dan keterampilan saja tidak cukup jika tidak ada yang membuka pintu menuju dunia kerja. Di sinilah peran Pemerintah Daerah menjadi penentu. Bagi saya, kehadiran Pemda-lah yang mengubah gagasan ini dari sekadar kegiatan kepemudaan menjadi program strategis kota. Persoalan 44 ribu anak muda terdidik yang menganggur itu berada tepat di meja Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, badan penanggulangan bencana, hingga Wali Kota. Pemerintah Daerah memegang tiga kunci yang tidak dimiliki pihak lain: kewenangan untuk memberi payung kebijakan dan legalitas, kemampuan menyediakan pendanaan serta data, dan — ini yang paling berharga — posisi untuk menjembatani anak-anak muda kita ke dunia usaha dan dunia industri. Perusahaan-perusahaan di kawasan pelabuhan, badan usaha milik negara, dan industri di kawasan berikat memiliki dana tanggung jawab sosial yang, bila diarahkan dengan cerdas oleh Pemda, bukan lagi sekadar dana amal, melainkan investasi menyiapkan calon tenaga kerja lokal yang siap pakai. Bagi Pemerintah Daerah, langkah ini menang di banyak sisi sekaligus: menekan pengangguran terdidik, menyiapkan tenaga kerja, memperkuat ketahanan bencana pesisir, dan yang paling mendasar, mengubah beban demografi menjadi bonus demografi.
Aktor ketiga, sekolah dan perguruan tinggi, sering dianggap sekadar penyedia peserta. Padahal peran mereka jauh lebih penting dari itu. Di sekolah dan kampuslah para pelajar dan mahasiswa — kelompok usia produktif yang sedang kita bentuk — berada setiap hari. Lembaga pendidikan menyediakan basis peserta, ruang dan waktu pelaksanaan, serta guru dan dosen pendamping. Lebih dari itu, mereka memegang kunci untuk membuat program ini tidak berhenti sebagai kegiatan tempelan, melainkan menyatu ke dalam jalur akademik resmi. Di jenjang sekolah, hal ini bisa ditempuh melalui kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler, dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Di kampus, ia bisa dijahitkan ke dalam skema Merdeka Belajar–Kampus Merdeka, magang bersertifikat, kuliah kerja nyata tematik, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan begitu, keterampilan kerelawanan dan kompetensi teknis yang diperoleh peserta tercatat, diakui, dan masuk ke dalam portofolio maupun transkrip mereka. Inilah yang memberi program skala, keberlanjutan, sekaligus bobot akademik yang membuat sertifikat peserta dihargai di mata pemberi kerja.
Kekuatan sesungguhnya dari model ini terletak pada bagaimana keempat aktor saling mengunci tanpa saling tumpang tindih. Sekolah dan perguruan tinggi menyediakan orang dan legitimasi akademik. PMI menyumbang karakter, kurikulum kemanusiaan, dan sertifikasi keterampilan kesiapsiagaan. Gerakan Pramuka, melalui Satuan Karya, menambahkan keterampilan kejuruan yang spesifik dan terukur — kemaritiman, kesehatan lapangan, kebencanaan, hingga teknologi. Pemerintah Daerah menyediakan kebijakan, pembiayaan, dan akses ke dunia kerja. Hasil akhirnya adalah seorang pelajar atau mahasiswa yang keluar dari program ini membawa empat bekal sekaligus: karakter dan sikap kerja dari PMI, keterampilan kejuruan bersertifikat dari Gerakan Pramuka, pengakuan akademik dari sekolah dan kampus, serta jalur menuju dunia kerja dari Pemerintah Daerah dan dunia industri. Itu adalah paket kesiapan kerja yang mustahil diberikan oleh pendidikan formal seorang diri.
Tentu saja, saya tidak ingin gagasan ini berhenti sebagai konsep yang indah di atas kertas. Ada tiga syarat yang harus dijaga agar nilai strategisnya tidak menguap. Pertama, kejelasan peran para pihak melalui kesepakatan tertulis, agar PMI, Gerakan Pramuka, Pemerintah Daerah, dan lembaga pendidikan tidak saling melempar tanggung jawab. Kedua, sertifikasi yang benar-benar diakui industri; keterampilan yang diperoleh peserta sebaiknya dipetakan ke standar yang dihargai dunia usaha, seperti skema keselamatan kerja atau sertifikasi profesi nasional, agar bernilai nyata di pasar kerja. Ketiga, keberanian mengukur hasil, bukan sekadar kegiatan — jangan berhenti pada pertanyaan berapa banyak peserta yang hadir, melainkan berapa yang akhirnya tersertifikasi dan terserap ke dunia kerja atau mampu berwirausaha.
Jakarta Utara memiliki semua bahan yang dibutuhkan: anak-anak muda yang terdidik, lembaga kemanusiaan yang berpengalaman, gerakan kepanduan dengan jaringan Satuan Karya yang luas, pemerintah kota yang berkemampuan, kampus dan sekolah yang tersebar, serta dunia industri yang haus tenaga kerja siap pakai. Yang selama ini hilang hanyalah kemauan untuk menautkan semuanya. Menurut saya, sudah waktunya kita berhenti membiarkan setiap pihak bekerja di kotaknya masing-masing. Bila PMI, Gerakan Pramuka, Pemerintah Daerah, dan lembaga pendidikan mau bergandengan tangan, celah yang selama ini membuat lulusan terdidik kita menganggur bukan hanya bisa dipersempit — ia bisa kita tutup. Dan di situlah letak masa depan sumber daya manusia Jakarta Utara yang sesungguhnya.
*) Penulis : Dr. H. Muhammad Rahmad MM, MITM - Wakil Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Jakarta Utara / Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata & Ekonomi Indonesia
Ada paradoks yang jarang kita bicarakan tentang Jakarta Utara. Di atas kertas, kota ini tergolong maju. Indeks Pembangunan Manusianya mencapai 83,12 dan ekonominya tumbuh 4,92 persen pada 2025 — angka yang membuat banyak daerah lain iri. Namun di balik indikator yang berkilau itu, tersimpan persoalan yang menurut saya justru paling mendesak untuk dijawab: anak-anak muda terdidik kita banyak yang menganggur.
Data ketenagakerjaan berbicara jujur. Tingkat Pengangguran Terbuka Jakarta Utara masih 6,02 persen, atau sekitar 57 ribu orang. Yang mengejutkan, penganggur itu bukan didominasi mereka yang putus sekolah, melainkan justru para lulusan terdidik. Tercatat sekitar 30 ribu penganggur berpendidikan SLTA dan hampir 14 ribu berpendidikan perguruan tinggi — gabungannya mendekati 44 ribu anak muda — sementara penganggur lulusan sekolah dasar hanya sekitar 3 ribu orang. Artinya, persoalan Jakarta Utara bukanlah kekurangan ijazah. Persoalannya adalah jurang antara apa yang diajarkan bangku pendidikan formal dengan apa yang sesungguhnya dituntut dunia kerja: keterampilan yang teruji, sikap kerja yang matang, dan jejaring untuk masuk ke lapangan pekerjaan.


