Pariwisata Syari’ah Yes, Dari Mana Sumbar Harus Memulai?

Untuk satu bus yang membawa wisatawan, ada tujuh sampai delapan pintu kewenangan yang berbeda. Dinas Pariwisata cuma menguasai dua atau tiga titik dari seluruh perjalanan tamu. Pariwisata itu orkestra, bukan solo. Dan dirijennya bukan kepala dinas.

OPINI

Muhammad Rahmad - Direktur Eksekutif Pusat Kajian pariwisata dan Ekonomi Indonesia

8/21/20267 min read

Setelah tulisan saya sebelumnya terbit, beberapa kawan di Padang, Payakumbuh, Bukittinggi dan Pesisir Selatan mengirim pesan dengan nada yang hampir sama. Mereka setuju bahwa pariwisata syari’ah adalah jalan yang paling masuk akal bagi Sumatera Barat. Tetapi mereka bertanya satu hal yang jauh lebih sulit.

Dari mana kita mulai?

Pertanyaan itu wajar. Sebab selama ini kita selalu berhenti di tahap setuju. Semua orang setuju pariwisata penting. Semua kepala daerah menyebutnya dalam pidato. Semua dokumen perencanaan mencantumkannya. Lalu tidak terjadi apa-apa yang benar-benar mengubah keadaan.

Saya ingin menawarkan satu cara pandang yang menurut saya menjadi akar seluruh persoalan.

Kita selama ini salah menempatkan pariwisata. Kita memperlakukannya sebagai sektor, padahal ia adalah ekosistem.

Perbedaannya bukan soal istilah. Perbedaannya menentukan siapa yang bertanggung jawab.

Kalau pariwisata dianggap sektor, maka urusannya diserahkan kepada Dinas Pariwisata. Diberi anggaran seadanya, diminta membuat festival, mencetak brosur, dan memasang baliho di pinggir jalan. Setiap akhir tahun dibuat laporan, lalu tahun depan diulang lagi dengan tema baru.

Kalau pariwisata dipahami sebagai ekosistem, ceritanya berubah total.

Mari kita ikuti perjalanan satu orang tamu dari Kuala Lumpur yang mendarat di Bandara Internasional Minangkabau.

Begitu turun, hal pertama yang ia temui adalah petugas imigrasi. Itu bukan urusan Dinas Pariwisata. Lalu ia mengambil bagasi dan mencari kendaraan. Itu urusan pengelola bandara dan Dinas Perhubungan. Dalam perjalanan menuju kota, ia melewati jalan yang mulus atau berlubang. Itu urusan Dinas Pekerjaan Umum.

Ia berhenti makan di rumah makan tepi jalan. Yang menentukan apakah tempat itu bersertifikat halal dan bersih adalah lembaga sertifikasi dan dinas kesehatan. Ia menginap di hotel yang perizinannya diurus dinas penanaman modal. Ia mengunjungi air terjun dan melihat sampah menumpuk. Itu urusan dinas lingkungan hidup dan pemerintah nagari.

Di tempat parkir ia dimintai pungutan yang tidak jelas dasarnya. Itu urusan Satpol PP dan pemerintah kabupaten. Ia ingin membayar dengan kartu tetapi tidak diterima. Itu urusan perbankan dan pelaku usaha. Ia mencari sinyal untuk mengunggah foto dan tidak dapat. Itu urusan telekomunikasi.

Terakhir ia membeli oleh-oleh berupa rendang kemasan dan kopi. Itu urusan dinas koperasi dan UMKM, dan di ujung rantainya ada petani yang diurus dinas pertanian.

Coba hitung. Dari belasan titik sentuh yang menentukan kesan tamu itu, berapa yang benar-benar berada di bawah kendali Dinas Pariwisata?

Mungkin dua. Mungkin tiga.

Inilah sebabnya program pariwisata kita selalu terasa berjalan di tempat. Kita menugaskan satu dinas untuk mengurus sesuatu yang sembilan puluh persen kendalinya ada di tangan dinas lain.

Dan seorang kepala dinas tidak bisa memerintah kepala dinas lain. Anggarannya terpisah. Indikator kinerjanya berbeda. Atasannya sama, tetapi prioritasnya masing-masing.

Izinkan saya berhenti agak lama pada satu titik yang paling sering diremehkan, yaitu kendaraan.

Kita cenderung berpikir bahwa pariwisata terjadi di destinasi. Padahal kalau dihitung dengan jujur, wisatawan menghabiskan waktu paling banyak justru di dalam kendaraan. Perjalanan dari bandara ke Bukittinggi bisa memakan tiga sampai empat jam. Perjalanan menuju Lembah Harau, Maninjau, atau Mentawai menambah berjam-jam lagi.

Artinya kendaraan bukan sekedar alat angkut. Kendaraan adalah destinasi pertama yang dimasuki tamu dan tempat terakhir yang ia tinggalkan sebelum pulang. Kesan pertama dan kesan terakhir sama-sama dibentuk di sana.

Bayangkan seorang tamu dari Jeddah yang datang bersama orang tuanya yang sudah lanjut usia dan tiga anak kecil. Ia menempuh perjalanan empat jam di dalam minibus tua tanpa sabuk pengaman, dengan pendingin udara yang mati hidup, dan sopir yang sudah bekerja sejak subuh tanpa istirahat cukup. Sehebat apa pun pemandangan di ujung jalan, cerita yang ia bawa pulang adalah cerita tentang perjalanan yang melelahkan dan menakutkan.

Sekarang mari kita tanyakan sesuatu yang sederhana. Siapa yang bertanggung jawab atas kendaraan itu?

Jawabannya membuat kita paham mengapa persoalan ini tidak pernah selesai.

Izin penyelenggaraan angkutan pariwisata diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Uji kelaikan berkala atau yang kita kenal sebagai uji KIR dilakukan oleh Dinas Perhubungan kabupaten dan kota. Trayek angkutan umum antarkota dalam provinsi diurus Dinas Perhubungan provinsi. Pajak kendaraan dan Samsat berada di badan pendapatan daerah. Surat izin mengemudi dan penindakan di jalan raya adalah kewenangan kepolisian. Sertifikasi pemandu wisata yang sering merangkap mendampingi tamu di dalam kendaraan ada di Dinas Pariwisata. Kondisi jalan yang dilalui ditentukan Dinas Pekerjaan Umum, dan status jalannya sendiri bisa milik nasional, provinsi, atau kabupaten. Terminal dan lahan parkir bus di kawasan wisata diurus bersama antara Dinas Perhubungan, pemerintah kabupaten, dan pengelola destinasi.

Untuk satu unit kendaraan yang membawa satu keluarga, kita berhadapan dengan tujuh sampai delapan pintu kewenangan yang berbeda.

Dan tidak ada satu pun di antaranya yang merasa bertanggung jawab atas pengalaman tamu secara utuh. Masing-masing merasa sudah menjalankan tugasnya. Petugas KIR merasa sudah menguji. Petugas Samsat merasa pajaknya lunas. Dinas Pariwisata merasa sudah mempromosikan. Sementara tamunya turun dari kendaraan dengan punggung pegal dan hati kecewa.

Padahal data sudah memberi peringatan. Pada triwulan II 2026, ketika sektor akomodasi dan makan minum di Sumatera Barat tumbuh 17,57 persen, sektor transportasi dan pergudangan justru terkontraksi 0,45 persen. Sektor yang seharusnya menjadi urat nadi pariwisata malah bergerak berlawanan arah dengan sektor yang sedang tumbuh.

Bagi pasar yang kita bidik, urusan ini bahkan lebih menentukan lagi. Wisatawan Timur Tengah bepergian dalam rombongan keluarga besar yang di dalamnya ada lansia dan balita. Bagi mereka keselamatan dan kenyamanan kendaraan bukan nilai tambah, melainkan syarat pertama sebelum memilih destinasi. Mereka juga lebih membutuhkan kendaraan berukuran sedang yang nyaman untuk satu keluarga, bukan bus besar berkapasitas lima puluh orang yang bahkan sering tidak bisa masuk ke jalan sempit menuju banyak destinasi kita.

Maka pembenahan armada wisata seharusnya menjadi salah satu pekerjaan paling awal, bukan paling akhir. Perlu ada satu standar armada wisata Sumatera Barat yang disepakati bersama, mencakup usia kendaraan, kelengkapan sabuk pengaman, kebersihan, pendingin udara, dan jam kerja sopir. Kendaraan yang lulus diberi tanda yang mudah dikenali, lalu daftarnya dibagikan kepada agen perjalanan di Kuala Lumpur dan Timur Tengah. Pemeriksaan dilakukan bersama antara Dinas Perhubungan, kepolisian, dan asosiasi pengusaha angkutan, bukan sendiri-sendiri. Peremajaan armada didorong lewat skema pembiayaan yang terjangkau bagi pengusaha kecil.

Semua ini tidak mungkin dikerjakan oleh Dinas Pariwisata. Tetapi semua ini menentukan nasib pariwisata kita.

Di sinilah letak kunci yang selama ini hilang.

Pariwisata itu seperti orkestra.

Ada pemain biola, ada peniup terompet, ada penabuh drum. Semuanya bisa jadi pemain hebat di bidangnya. Tetapi kalau masing-masing memainkan lagu yang berbeda dengan tempo sendiri-sendiri, yang lahir bukan musik melainkan kebisingan.

Yang membuat mereka menjadi orkestra adalah dirijen.

Dan perhatikan satu hal yang menarik. Dirijen tidak memainkan satu pun alat musik. Ia tidak menghasilkan bunyi apa pun. Tetapi tanpa dia, tidak ada musik yang utuh.

Dirijen pariwisata Sumatera Barat bukan Kepala Dinas Pariwisata. Dirijennya adalah Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Hanya mereka yang punya kewenangan menyuruh semua dinas memainkan lagu yang sama.

Jadi jawaban atas pertanyaan dari mana kita harus memulai sebenarnya sederhana, meskipun tidak mudah.

Kita mulai dari podium dirijen.

Ada enam langkah awal yang menurut saya paling menentukan, dan hampir semuanya tidak membutuhkan anggaran besar.

Pertama, tetapkan satu tujuan tunggal yang bisa diukur dan diumumkan secara terbuka. Bukan sepuluh sasaran yang saling bersaing. Satu saja. Misalnya menjadikan penerbangan Padang menuju Kuala Lumpur harian pada 2027, dari yang sekarang baru empat kali seminggu. Atau menaikkan lama tinggal wisatawan asing menjadi dua kali lipat dalam tiga tahun. Satu angka, satu tenggat, dan diumumkan ke publik supaya ada yang menagih.

Kedua, buat satu meja, bukan satu dinas. Rapat orkestrasi pariwisata harus dipimpin langsung oleh kepala daerah, bukan diwakilkan kepada staf. Kehadiran pimpinan bukan soal protokol. Itu pesan politik kepada seluruh jajaran bahwa urusan ini serius. Dinas yang tahu atasannya hadir setiap bulan akan bekerja berbeda dari dinas yang hanya menerima surat edaran.

Ketiga, tempelkan indikator pariwisata ke dinas yang selama ini merasa tidak berurusan dengan pariwisata. Kelaikan armada wisata dan ketersediaan angkutan menuju destinasi menjadi ukuran kinerja Dinas Perhubungan. Kemulusan jalan menuju destinasi utama menjadi ukuran Dinas Pekerjaan Umum. Kebersihan kawasan wisata menjadi ukuran dinas lingkungan hidup. Hilangnya pungutan liar menjadi ukuran Satpol PP. Selama pariwisata hanya diukur di Dinas Pariwisata, dinas lain akan selalu merasa sedang menolong, bukan sedang bekerja.

Keempat, jangan mulai dari seluruh provinsi. Mulai dari satu koridor percontohan. Misalnya jalur dari bandara menuju Padang, lalu ke Bukittinggi, dan berakhir di Lembah Harau. Tuntaskan koridor itu sampai benar-benar layak menerima tamu asing, mulai dari armada yang bersertifikat layak, toilet umum yang bersih di setiap titik istirahat, sampai pemandu berbahasa asing. Satu koridor yang selesai jauh lebih meyakinkan daripada dua puluh destinasi yang setengah jadi. Setelah berhasil, barulah pola itu ditiru di tempat lain.

Kelima, dudukkan pengusaha dan masyarakat sejak awal, bukan diundang saat gunting pita. Pengusaha hotel, pemilik restoran, pengusaha angkutan, sopir, dan pengelola homestay adalah pihak yang menanggung risiko modal. Mereka tahu persis di mana tamu mengeluh. Masyarakat nagari adalah tuan rumah yang sesungguhnya. Tidak ada program pariwisata yang bertahan kalau warga setempat merasa hanya menjadi penonton di kampung sendiri.

Keenam, laporkan kemajuannya setiap tiga bulan secara terbuka. Sebutkan apa yang tercapai dan apa yang gagal. Transparansi seperti ini terdengar sepele, tetapi ia adalah cara paling murah untuk menjaga agar orkestra tidak kembali bermain sendiri-sendiri setelah bulan ketiga.

Ada satu hal yang membuat saya optimistis.

Kemampuan berorkestrasi ini sebenarnya bukan barang asing bagi orang Minang. Kita sudah memilikinya jauh sebelum istilah tata kelola modern dikenal.

Tungku tigo sajarangan adalah persis konsep itu. Ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai duduk bersama, masing-masing dengan peran berbeda, untuk memutuskan satu hal secara bersama. Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat. Kita punya tradisi bermusyawarah sampai bulat sebelum bergerak.

Yang terjadi hari ini justru ironis. Kearifan itu masih hidup di surau dan di balai adat, tetapi tidak kita pakai untuk mengurus ekonomi daerah kita sendiri.

Saya juga harus jujur menyebut risikonya.

Ancaman terbesar bagi model orkestrasi ini bukan kekurangan dana. Ancamannya ada dua, yaitu ego sektoral dan pergantian pemimpin. Banyak inisiatif bagus di daerah mati bukan karena salah rancangan, melainkan karena kepala daerahnya berganti dan penggantinya ingin punya program sendiri.

Karena itu orkestrasi ini harus dikunci dalam dokumen perencanaan jangka menengah dan peraturan daerah, bukan sekedar dalam surat keputusan yang gampang dicabut. Ia harus menjadi milik daerah, bukan milik satu periode kepemimpinan.

Waktunya pun sedang tepat. Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dilantik pada Februari 2025 untuk masa jabatan sampai 2030. Dokumen perencanaan jangka menengah baru saja disusun. Ini justru jendela terbaik untuk memasang fondasi yang tidak mudah dibongkar.

Maka jawaban saya atas pertanyaan kawan-kawan tadi begini.

Kita tidak perlu memulai dengan membangun destinasi baru. Kita tidak perlu menunggu anggaran besar dari pusat. Kita juga tidak perlu menambah satu dinas baru lagi.

Kita mulai dengan satu keputusan. Kepala daerah naik ke podium, mengangkat tongkat dirijen, dan memastikan semua orang memainkan lagu yang sama.

Sumatera Barat tidak pernah kekurangan pemain berbakat. Kita punya pengusaha yang tangguh, perantau yang berjejaring luas, budaya yang memikat, dan alam yang tidak perlu dibuat-buat.

Yang selama ini kosong adalah podiumnya.